Langsung ke konten utama

Adikku Melanggar Hukum

Adikku melanggar hukum
Aku yang menjadi saksi
Ayahku yang menjadi Hakim
Pamanku Penuntut Umum
Walaupun Ibu gigih membela yang salah diputus salah
Ya, itulah sepenggal syair lagu Qasidah yang populer pada akhir tahun 80-an yang artinya sudah tiga puluh tahun lebih syair itu mengudara. Anggaplah di tahun-tahun itu ia dilahirkan  maka saat ini ia sudah dewasa dan sedang menapaki usia produktif-produktifnya. Jadi kata kuncinya adalah dewasa dan produktif dan sebagai sebuah spirit dan norma, penggalan syair di atas akan selalu relevan di setiap zaman.
Saat ini kondisi dunia hukum kita nampak sangat jauh dari harapan para pencari keadilan. Hiruk pikuknya semakin jauh dari spirit dan norma syair lagu di atas. Indikasi dari keadaan ini adalah banyak hakim yang diadukan ke Komisi Yudisial oleh pihak-pihak yang berperkara di pengadilan, laporan ke Prorvost di Kepolisian/Kejaksaan dan laporan ke Ombudsmen.
Memang hakim tidak berdiri sendiri karena hakim menilai perkara dan membuat putusan berdasarkan BAP yang diproses atau dibuat oleh Kepolisian dengan supervise oleh Kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan, juga berdasarkan fakta hukum di persidangan. Jadi clear, dari proses pelaporan perkara sampai dengan putusan perkara dari Hakim melibatkan tiga pihak yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
Kalau kita menengok ke belakang salah satu yang menjadi korban proses peradilan adalah Sengon Karta, yang di kemudian hari ditemukan pelaku pembunuhan yang sebenarnya. Rehabilitasi yang tidak memadai terhadapnya ditambah waktu, tenaga, kesempatan, penderitaan yang dialaminya selama  proses peradilan dan menjalani hukuman. Siapa yang bertanggung jawab ?. Itu hanya sebagian kecil dari banyak peristiwa korban kriminalisasi dan ketidaktepatan dari penerapan hukum.
Tidak salah muncul ungkapan di tengah-tengah masyarakat, “Hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah” dan anekdot soal KUHP, bukan Kitab Undang-undang Hukum Pidana tetapi “Kasih Uang Habis Perkara”. Ataupun tidak habis perkara, tetapi pengenaan pasal dan  tuntutannya dicarikan pasal yang paling minimal dan bisa juga perkara dibiaskan sehingga sulit dibuktikan pada waktu sidang.
Sebagai bahan renungan, sejenak kita merefleksi diri dengan ungkapan sosok teladan manusia yang oleh Michael H Hart (keturunan Yahudi) di posisikan pada The Top and Most Leader 100 tokoh yang paling berpengaruh di dunia, Muhammad: “Jika Fatimah anakku mencuri niscaya akan aku potong tangannya”, (Al Hadist).
Sejak enam belas abad yang silam di dalam The Holy Book Quran juga telah diingatkan: “Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan” (Al Qamar: 52) dan “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan” (Yasiin: 65).
Pada saat itulah tidak ada lagi rekayasa kasus atau kriminalisasi dan persidangan perkara dari kasus-kasus yang direkayasa. Dan bagi yang merekayasa kasus yang berujung pada pengadilan sesat maka, sudah jelas peringatan dari Sang Maha Perkasa dan Maha Hebat tiada satupun yang menandingi-Nya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang pun bisa kena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasukan pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat ibadah da

“Wong Pinter Kalah Karo Wong Bejo”

       “Wong pinter kalah karo wong bejo” (orang pandai kalah sama orang beruntung) itu idiom yang masih ada dan dipakai oleh sebagian orang untuk menilai keberhasilan seseorang. Kalau pinter dalam kontek prestasi akademik, yang berarti berkorelasi dengan level pendidikan seseorang yang dibandingkan dengan orang yang berkelimpahan materi sementara yang bersangkutan prestasi akademiknya biasa saja bahkan sempat tidak naik kelas/tingkat dan berujung drop out, maka labeling wong pinter kalah karo wong bejo boleh-boleh saja yang dijadikan tolok ukur. Fenomena tersebut sesungguhnya telah banyak dikupas oleh para motivator. Mayoritas mereka sepakat bahwa  kecerdasan yang bisa membuat orang menjadi sukses tidak hanya karena I ntelligence Q uotient (IQ) tinggi yang ujudnya diukur dengan prestasi akademik. Selain IQ, juga ada Emotional Quotient (EQ) atau kecerdasan emosi/sosial dan yang ketiga adalah Spiritual Quotient (SQ) atau kecerdasan spritual. Masing-masing dari jenis kecedasan itu memp

20 Meter Tidak Lebih Jauh dari 20 Km

  “Setiap hari sanggup menempuh jarak 20 km, bahkan 60 km lebih, namun masjid yang hanya berjarak 20 m tidak sanggup mendatangi setiap waktu panggilan shalat berkumandang…”.   Ungkapan tersebut disampaikan H . Tatto Suwarto Pamuji (69 Tahun - mantan Bupati Cilacap  empat tahun dan dua periode jabatan)  mengawali ceramah Subuh, Jumat 22 Maret 2024 di masjid Al Firdaus yang berdekatan dengan Polsek kecamatan Cilacap Utara sisi Selatan lapangan Krida kelurahan Gumilir. Hal tersebut disampaikan kepada para jamaah mengingat shalat wajib berjamaah dan dilaksanakan di masjid khususnya bagi kaum Adam (laki-laki) serta tepat di awal waktu adalah amalan yang sangat utama. Lebih jauh juga dijelaskan, kesuksesan seseorang sangat berkaitan dengan kualitas yang bersangkutan di dalam mengerjakan ibadah shalat. Apabila ibadah shalat dilaksanakan secara berkualitas dengan tidak asal  menggugurkan kewajiban sebagai seorang muslim, maka kesuksesan dalam kehidupan akan selalu bersamanya. Sehingga segera t