Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Tunjangan Tak Kunjung Cair

          Cerita ini berpangkal dari pembuatan data supplier atas guru-guru agama Kristen dan Katholik yang bernaung di bawah Kementerian Agama kabupaten Kapuas Hulu. Lima orang guru sebagai perwakilan mereka sampai dua kali bertandang ke  KPPN Putussibau. ADK Suplier mereka terlambat dibuat dan disampaikan ke KPPN Putussibau. Anda tentu sudah dapat menebak maksud dari kedatangan mereka, ternyata Tunjangan Sertifikasi Guru yang menjadi hak mereka belum dibayarkan lebih dari tiga bulan.                     D ata supplier sangat menentukan dalam pelaksanaan  pembayaran atas beban APBN sejak diterapkan  Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang mengintegrasikan perencanaan anggaran sampai dengan pelaporan atas pelaksanaan anggaran telah digunakan kementerian/lembaga secara menyeluruh mulai tahun Anggaran 2015, yang sebelumnya melalui proses piloting   secara bertahap yang memakan waktu lebih kurang tiga tahun.           Penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPA

MENUMPUK DI AKHIR TAHUN

Layaknya sebuah ritual, menjelang akhir tahun pada triwulan  ke-4 sebagian besar instansi pemerintah selalu sibuk dengan urusan menghabiskan anggarannya. Pun sudah terlalu banyak kritikan, ulasan, pembahasan dan penelitian dari para pakar yang menyoal, mengapa penyerapan anggaran negara selalu menumpuk pada triwulan ke-4 ?. Sebagai indikasi penumpukkan tagihan kepada negara pada wilayah bayar KPPN Putussibau, realisasi belanja modal triwulan III baru mencapai 32.2% dan pada  triwulan IV melonjak menjadi 95.9%. Berbagai peraturan dan langkah-langkah antisipasi pun telah dibuat untuk meminimalisasi hal itu, namun sampai saat tahun anggaran yang lalu (2017) masih menjadi ‘ritual tahunan’.        Sudah seyognya pelaksanaan pekerjaan telah mulai dilaksanakan sejak triwulan ke-1. Tetapi pelaksanaan sebagian besar sebaliknya, justru pada triwulan ke- 3 (September-Oktober) semakin banyak yang baru melaksanaka tanda tangan kontrak sehingga pekerjaan fisik baru dapat dimulai. Bahkan, pada triw