Langsung ke konten utama

Jangan Pipis Sembarangan

Semua sepakat kalau air kencing adalah barang kotor dan aroma baunya yang menyengat pasti mengganggu, lebih-lebih bagi anda yang menyukai Jengkol, Pete, Jaling, Petai Cina (Mlanding) dan yang se-family-nya dengannya. Jadi untuk berhajat yang satu ini mesti di tempat yang aman, pencahayaan dan sirkulasi udaranya tidak terganggu. Maka tidak perlu heran, karena sangat jengkel dengan ulah sebagian orang yang pipis sembarangan lantas dibuatkan papan pengumuman peringatan “YANG BOLEH KENCING DI SINI HANYA ANJING”. Anda cukup mengelus dada atau memegang kening dan mendokan agar mereka kencing pada tempatnya.
Model tempat/dudukan/peralatan kencing saat ini sudah beraneka ragam tersedia di pasaran. Bahkan di tempat-tempat fasilitas umum modelnya ada yang telah mengakomodir bagi mereka yang dalam kondisi tidak sehat/normal, meski masih terbatas di stasiun kereta api utama, bandara besar dan hotel berbintang.   
Baru dua meter setelah pintu masuk toilet di salah satu hotel di kota Surabaya saya berhenti melangkah ketika mendapati model tempat kencing seperti pada gambar foto yang saya abadikan delapan bulan yang lalu (awal September 2017). Saya berbalik arah tidak jadi pipis, mencari toilet yang lain.  Mengapa berbalik arah ?. Sebab jika kencing dengan kondisi model seperti itu dipastikan 99,99 persen cipratan air kencing akan mengenai celana.


Akibat Kencing Sembarangan
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing” (HR. Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih).
Al Hakim mengatakan bahwa meski hadits tersebut tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, hadits ini sesuai syarat yang ditentukan Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat) serta hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton. At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih, begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih (Sumber : https://rumaysho.com/3768-banyak-siksa-kubur-disebabkan-kencing-yang-tidak-bersih.html).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang lain pun bisa terkena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasuk pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...