Langsung ke konten utama

Bakar Ikan Toman di Hutan Sambus

 24 Februari 2018, pukul 09.00 pagi hujan masih turun dari sebelum Subuh membasahi Putussibau. Pukul 07.00 pagi hari itu rencana berkumpul di masjid Al Mustawwa Putussibau, bersama dengan teman-teman akan mancing ikan di anak sungai Kapuas yang membelah desa Sambus. Sambus adalah nama sebuah desa di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Permukiman penduduknya kebanyakan di tepian sungai juga dikelilingi pepohonan kayu keras jenis menahun yang nampak menjulang tingg, tepatnya juga berlingkungan hutan.

Hujan belum reda, saya menunggu di teras depan rumah pak Kokon sambil bincang-bincang dengan pak Asep dan menikmati suguhan segelas susu coklat dan camilan kecil. Memang sehari sebelumnya pak Kokon ngajak mancing, yang sebenarnya saya tidak hobby bahkan bisa disebut tidak bisa mancing. “Insyaallah, tapi saya mau nonton orang mancing,” saya jawab sembari tertawa kecil. 

Kira-kira pukul 09.30 hujan sudah mulai reda, meski masih gerimis kecil. Dengan pak Kokon, saya pun berangkat dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, sementara pak Asep permisi pulang mengambil peralatan memancing. Pak Asep dan pak Kokon, nampaknya keduanya pemancing ulung, setidaknya dapat dilihat dari peralatan memancing yang telah disiapkan. Beda dengan saya, mau nonton orang mancing, tentu ikut makan kalau dapat ikan.

Rupanya sudah diprediksi, air sungai akan akan pasang mengingat curah hujan yang tinggi saat itu. Nah, jika mancing dalam kondisi air pasang tentu peluang mendapakan ikan sangat kecil, ditambah air anak sungai hutan Sambus sangat keruh kecoklatan. Kata temen-teman: “Ikan tidak bisa lihat umpan pancing”. “Ah, masak iya ?”, dalam pikiran saya.

Mungkin juga   ada pertimbangan lain, mengapa pak Kokon membeli ikan Toman duluan, padahal saat berangkat mancing betul-betul mirip tentara siap tempur. Demikian pula pak Asep dengan peralatan pancingnya. Diperkirakan waktu yang diperlukan sampai lokasi mancing 30 menit, sehingga waktu telah menunjukkan pukul 10.30 WIB saat sampai di  hutan Sambus, artinya tinggal  satu jam 15 menit sudah masuk waktu Dhuhur. Singkat kata, bagaimana cara saat selesai shalat Dhuhur masakan ikan Toman bakar sudah siap santap. Jadi positip kegiatan mancing yang telah direncanakan ditiadakan  dan diganti dengan acara membuat ikan Toman bakar dan mempersiapkan bahan masakan yang lain.

Setelah shalat Dhuhur di mushala desa Sambus masakan ikan Toman bakar pun sudah siap santap. Nasi liwet yang ditanak dengan sumber air di hutan, termasuk daun ubi rebus dan sambal (cabe kecil dipotong kecil-kecil ditambah kecap) menggugah selera, lebih-lebih dari pagi saya sengaja tidak sarapan nasi. Ternyata ikan Toman bakar mak nyuss !.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang lain pun bisa terkena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasuk pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...