Langsung ke konten utama

Jongkong

           

       Jongkong adalah nama daerah kecamatan yang menjadi bagian wilayah dari Kabupaten Kapuas Hulu (Putussibau sebagai kota kabupaten) Provinsi Kalimantan Barat. Jauh sebelum dilebur ke dalam satuan wilayah pada Kabupaten Kapuas Hulu, Jongkong merupakan sebuah kerajaan yang kental dengan nilai-nilai keislamannya. Bahkan komplek makam para raja Jongkong beserta keturunannya masih ada dan dipelihara sampai sekarang.

Dari kota Putussibau menuju Jongkong apabila ditempuh dengan perjalanan darat kurang lebih memakan waktu 5 jam. Waktu tempuh akan lebih cepat yaitu 3 jam apabila menggunakan alat transportasi speed boat menyusuri sungai Kapuas dari kota Putussibau dan kita akan langsung bersandar di jantung kota kecamatan Jongkong.

  Di pusat kota kecamatan Jongkong mayoritas rumah penduduk berdiri di pinggiran sungai sehingga rumah mereka ditopang dengan tiang-tiang penyangga dari kayu atau model rumah panggung. Kira-kira 95 % rumah penduduk dibuat dengan bahan dasar kayu dan beratapkan seng karena sangat mahal apabila dibuat dari bahan pasir, batu, bata dan semen.

Mata pencaharian penduduk di pusat kota kecamatan Jongkong sebagian besar sebagai nelayan dan berdagang hasil bumi dan ikan. Jika dilihat sepanjang jalan dari batas kecamatan sampai dengan batas kota kecamatan mayoritas penduduk melangsungkan kehidupan dengan berkebun.

Sebagai penutup cerita singkat ini, apabila anda akan bermain ke Jongkong melalui jalur darat saya sarankan menggunakan mobil 4 WD (double gardan) atau bila roda dua dengan jenis motor Trill. Pengalaman dengan mobil Innova, saya terperosok di kubangan jalan dan alhamdulillah hampir 30 menit lolos uji adrenalin. Semoga sekarang jalan sudah baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...

Jasmerah

  Istilah Jas merah kali pertama diucapkan Ir. Soekarno (Presiden RI ke-1) pada tahun 1966. Dipastikan maksud beliau, jangan mudah melupakan jasa para pendahulu kita. Kita bisa ada dan bisa seperti sekarang ini karena tidak lepas jerih payah dari para pendahulu kita dan lazim bentuk fisiknya di lingkungan masyarakat diejawantahkan dalam bentuk museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah. Dari museum sampai dengan koleksi hanyalah sebuah koleksi yang berbentuk fisik. Satu hal yang paling penting adalah kita mampu menggali nilai-nilai sejarahnya dan mampu mengolahnya menjadi nilai-nilai yang bermanfaat bagi kehidupan kini dan masa mendatang. Apabila tidak sanggup mengambil manfaatnya, maka museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah hanya akan sebagai seonggok benda atau bangunan. Tak ubahnya seperti tubuh manusia tinggal raga tanpa keberadaan jiwa. *****V****...