Langsung ke konten utama

Jongkong

           

       Jongkong adalah nama daerah kecamatan yang menjadi bagian wilayah dari Kabupaten Kapuas Hulu (Putussibau sebagai kota kabupaten) Provinsi Kalimantan Barat. Jauh sebelum dilebur ke dalam satuan wilayah pada Kabupaten Kapuas Hulu, Jongkong merupakan sebuah kerajaan yang kental dengan nilai-nilai keislamannya. Bahkan komplek makam para raja Jongkong beserta keturunannya masih ada dan dipelihara sampai sekarang.

Dari kota Putussibau menuju Jongkong apabila ditempuh dengan perjalanan darat kurang lebih memakan waktu 5 jam. Waktu tempuh akan lebih cepat yaitu 3 jam apabila menggunakan alat transportasi speed boat menyusuri sungai Kapuas dari kota Putussibau dan kita akan langsung bersandar di jantung kota kecamatan Jongkong.

  Di pusat kota kecamatan Jongkong mayoritas rumah penduduk berdiri di pinggiran sungai sehingga rumah mereka ditopang dengan tiang-tiang penyangga dari kayu atau model rumah panggung. Kira-kira 95 % rumah penduduk dibuat dengan bahan dasar kayu dan beratapkan seng karena sangat mahal apabila dibuat dari bahan pasir, batu, bata dan semen.

Mata pencaharian penduduk di pusat kota kecamatan Jongkong sebagian besar sebagai nelayan dan berdagang hasil bumi dan ikan. Jika dilihat sepanjang jalan dari batas kecamatan sampai dengan batas kota kecamatan mayoritas penduduk melangsungkan kehidupan dengan berkebun.

Sebagai penutup cerita singkat ini, apabila anda akan bermain ke Jongkong melalui jalur darat saya sarankan menggunakan mobil 4 WD (double gardan) atau bila roda dua dengan jenis motor Trill. Pengalaman dengan mobil Innova, saya terperosok di kubangan jalan dan alhamdulillah hampir 30 menit lolos uji adrenalin. Semoga sekarang jalan sudah baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang lain pun bisa terkena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasuk pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...