Langsung ke konten utama

Postingan

Setetes Darah Sangat Berharga

  Saat orang dalam kondisi kritis segera memerlukan transfusi darah, dipastikan akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan donor darah. Tentu akan lebih mudah apabila ada anggota keluarga dengan golongan darah sejenis dan yang bersangkutan juga dalam keadaan sehat. Jembatan dari masalah tersebut adalah bantuan amal dengan berdonor darah. Sekantong darah dimulai dari satu tetes sehingga setetes darah kita sangat berharga. Kadang muncul pertanyaan yang masuk akal, mengapa donor darah dari kita gratis sementara kalau ada yang membutuhkan tranfusi darah yang dipenuhi dari hasil donor darah, pasien harus membayarnya mahal?. Mungkin jawaban yang paling mudah atas pertanyaan itu adalah operasional dan pengelolaan darah dari hasil donor memerlukan biaya yang tidak sedikit. Darah berwarna merah. Apabila Anda sempat menyaksikan film Pemberontakan G30S PKI, ada petikan kalimat bernada ancaman dari para gerombolan pemberontak: “Darah itu merah, Jenderal!”. Semoga para Pahlawan Revolusi dan...
Postingan terbaru

Post Power Syndrom

  Kondisi post power syndrom mungkin saja itu kenyataan yang dialami oleh banyak orang yang mempunyai jabatan atau posisi pada menjelang masa akhir jabatan atau posisi-nya. Salah satu yang hilang saat di masa aktif adalah rutinintas menerima gaji/honor rutin setiap periode tertentu. Mungkin juga hal lain yang hilang adalah berakhirnya penghormatan dan disegani  kolega, mitra, teman dan bawahan, maupun fasilitas dan pelayanan. Semua hal itu sudah ada di dalam bayangan yang tidak lama lagi semuanya akan sirna. Situasi di atas hampir seratus persen berhubungan dengan cara mendapatkan jabatan atau posisi. Semua telah mendengar bahwa jabatan dan posisi adalah amanah. Meski telah mengetahui itu amanah, namun masih ada yang memperebutkannya dengan cara sikut kanan sikut kiri bahkan ada yang injak bawah dan menjilat atasan. Juga tak jarang ada yang menggunakan paranormal yang katanya “orang pintar”. Istilahnya di publik memunculkan pameo “gagal didapat dukun bertindak”. Kondisi post p...

Ingin Bertemu

  Ada satu fakta menarik saat saya dan tim menyambangi satu Sekolah Rakyat (SR) di Sukabumi pada Selasa 26 Agustus 2025. Menurut keterangan kepala sekolahnya, ada satu siswa perempuan kelas VII sempat histeris selama beberapa hari dan sempat ditenangkan pimpinan satker tempat SR menumpang sementara juga didatangkan dokter. Alhasil setelah beberapa treatment , si anak bisa tenang kembali. Saat ditanya apa yang menjadi sebab kejadiannya, si anak menjawab: “Kangen dengan pacar!”. Apa arti kangen?.  Kangen dipastikan ingin bertemu. Apa yang dialami dan telah dimiliki oleh anak seusia kelas VII (11-12 tahun) yang ingin bertemu dengan lawan jenis (pacar) tersebut sesungguhnya fenomena yang tidak normal, lebih-lebih sampai histeris seperti orang yang kesurupan dan sempat merepotkan banyak pihak.  Ketertarikan dengan lawan jenis seusia kelas VII adalah normal tetapi tidak perlu sampai ada rasa ingin ketemu, apalagi disertai dengan komitmen tertentu dengan label pacar. Pengendal...

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Jasmerah

  Istilah Jas merah kali pertama diucapkan Ir. Soekarno (Presiden RI ke-1) pada tahun 1966. Dipastikan maksud beliau, jangan mudah melupakan jasa para pendahulu kita. Kita bisa ada dan bisa seperti sekarang ini karena tidak lepas jerih payah dari para pendahulu kita dan lazim bentuk fisiknya di lingkungan masyarakat diejawantahkan dalam bentuk museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah. Dari museum sampai dengan koleksi hanyalah sebuah koleksi yang berbentuk fisik. Satu hal yang paling penting adalah kita mampu menggali nilai-nilai sejarahnya dan mampu mengolahnya menjadi nilai-nilai yang bermanfaat bagi kehidupan kini dan masa mendatang. Apabila tidak sanggup mengambil manfaatnya, maka museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah hanya akan sebagai seonggok benda atau bangunan. Tak ubahnya seperti tubuh manusia tinggal raga tanpa keberadaan jiwa. *****V****...

Pantai Kemiren

  Pantai Kemiren sebelum direvitalisasi kondisinya seperti kebanyakan pantai, ditambah kekumuhan sampah yang berserakan kurang terawat. Foto pantai di atas nampak bersih dan bening karena sebelumnya kita menggerakkan 22 orang untuk memunguti berbagai macam jenis sampah yang bertaburan di pinggir pantai, juga sambil berolah raga pagi. Tak ketinggalan agar UMKM warung di sekitar pantai dapat bernafas, camilan dan aneka minuman panas maupun dingin kita borong. Ditaksir kurang lebih dua kuintal sampah dari kegiatan bersih-bersih sampah pantai Kemiren. Kini pantai Kemiren bertambah molek sejak tanggul pantai dibangun, ditambah jalur pedestrian bagi para wisatawan jadi menambah betah berlama-lama di pantai menikmati hembusan angin laut dan deburan ombak yang menderu-menderu memecah keheningan menghangatkan suasana. Letaknya tidak jauh dari tugu Lilin di simpang tiga jalan utama, kurang lebih 3,5 km. Ke barat ke arah kota Cilacap, ke Utara ke arah Wangon-Bandung dan ke Timur ke arah Purwo...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...