Langsung ke konten utama

Ingin Bertemu

 

Ada satu fakta menarik saat saya dan tim menyambangi satu Sekolah Rakyat (SR) di Sukabumi pada Selasa 26 Agustus 2025. Menurut keterangan kepala sekolahnya, ada satu siswa perempuan kelas VII sempat histeris selama beberapa hari dan sempat ditenangkan pimpinan satker tempat SR menumpang sementara juga didatangkan dokter. Alhasil setelah beberapa treatment, si anak bisa tenang kembali. Saat ditanya apa yang menjadi sebab kejadiannya, si anak menjawab: “Kangen dengan pacar!”. Apa arti kangen?. 

Kangen dipastikan ingin bertemu. Apa yang dialami dan telah dimiliki oleh anak seusia kelas VII (11-12 tahun) yang ingin bertemu dengan lawan jenis (pacar) tersebut sesungguhnya fenomena yang tidak normal, lebih-lebih sampai histeris seperti orang yang kesurupan dan sempat merepotkan banyak pihak. 

Ketertarikan dengan lawan jenis seusia kelas VII adalah normal tetapi tidak perlu sampai ada rasa ingin ketemu, apalagi disertai dengan komitmen tertentu dengan label pacar. Pengendalian diri di usia pra remaja dan remaja itu sangat penting agar energi mereka tersalurkan pada hal-hal yang positip sehingga dapat menjadi bekal dalam menghadapi realita di masa depan. 

Orang yang ada rasa ingin ketemu dipastikan akan melakukan segala upaya persiapan yang nantinya diharap akan menjadikan pertemuan lebih menarik dan lebih berkesan. Namun klirunya, kalau semua persiapan tersebut hanya untuk memoles tampilan atau sebatas casing, lebih-lebih menjadi arena tebar pesona dengan mengharap pujian.     

 *****

Katakanlah (Muhammad), "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya". (Qs. Al-Kahf/18: 110)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang lain pun bisa terkena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasuk pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...