Langsung ke konten utama

Carica

 

Selasa, 28 Mei 2024 sepulang cuti, seperti biasa melakoni masuk kerja setelah semalaman (12 jam) menyusuri jalan dari terminal Banjarnegara dan turun di RS Hermina Sukabumi (masih 5 km menuju lokasi tinggal). Tidak kelupaan membawa buah tangan minuman khas kabupaten Banjarnegara, Carica.

Saya tidak akan membahas Carica, sebab di-gooling pasti bertebaran yang membahasnya. Mungkin sedikit saja, Carica adalah buah se-family dengan buah Pepaya namun ukurannya secara umum lebih kecil. Ia bagus tumbuh di dataran tinggi, sehingga masyarakat di kecamatan Batur kabupaten Banjarnegara banyak yang membudidayakannya, disamping sayur-mayuran, termasuk komoditas Kentang.

Usai Carica dibagikan anak-anak SMK yang sedang PKL, ada satu rekan kerja yang mendekat kemeja saja. Yang bersangkutan (R) menyampaikan: “Terima kasih, ya Pak”. “Sama-sama”, saut Saya (S). Ternyata tidak sampai di situ, rupanya yang bersangkutan ingin remembering atau bernostalgia. Berikut cuplikan singkatnya:

R    : Ini (Carica) mengingatkan saya, Pak!

S    : Ingat apa, emang?

R    : Pacar saya

S    : Orang Gombong, ya? (ybs pernah info, isterinya asal Gombong)

R    : Bukan, Pak!

S    : Lho, katanya isteri asal Gombong!

R    : Pacar sebelumnya Pak, orang Jogja

S    : Ooo.., orang Jogja kok ada (punya) Carica, apa jual Carica?

R    : Tidak Pak. Pas saya wakuncar (apel) dia baru pulang piknik dari Dieng.

S    : Mantan pacar sekarang sudah nikah ?

R    : Sudah, Pak

Jodoh adalah rahasia Tuhan. Ia termasuk salah satu dari ke-4 qodo yang telah ditentukan Allah swt saat manusia masih berupa janin berumur 120 hari. Mencari jodoh adalah bagian dari ibadah dan merupakan sunah Nabi Muhammad saw. Kedua belah pihak (pria dan wanita) harus ada niat kuat dan usaha optimal dan jangan lupa selalu berdo’a agar diketemukan dengan pasangan hidup yang terbaik.  

Menurut ustadz Bachtiar Natsir, sangat boleh wanita lebih aktif dalam mencari jodoh. Bahkan, apbila mengetahui laki-laki yang saleh agamanya dan baik akhlaknya, bisa disampaikan kepada orang tua, paman atau guru untuk memintanya sebagai suami.

Di zaman Rasulullah SAW pun ada orang yang langsung berbicara kepada Nabi menawarkan diri sebagai istri. Contohnya Khadijah ra, istri pertama Nabi. Khadijah yang mendahului meminta Nabi Muhammad saw untuk menjadi suaminya. Pernikahan mereka bahagia. Bahkan, setelah Khadijah tiada, Nabi SAW selalu ingat kepadanya.

Dalam riwayat, ditemui pula seorang wanita yang datang menawarkan diri kepada Rasulullah SAW untuk menjadi istrinya. Wanita yang mendengarnya (putri Anas bin Malik RA) menyindirnya sebagai wanita yang kurang rasa malunya. Namun, sindiran itu dibantah sang ayah, Anas bin Malik. "Ia lebih baik daripada engkau. Ia menyukai Rasulullah lalu menawarkan dirinya kepada Beliau. Sedangkan engkau tidak bisa berbuat apa-apa." (HR Bukhari, an-Nasai dan Ibnu Majah), (https://www.republika.co.id/berita/koran/wawasan/15/10/09/nvyep21-ustaz-bachtiar-natsir-tak-ada-kata-terlambat-soal-jodoh ).

Perlu kita ingatkan kepada anak-anak yang belum berjodoh untuk tidak berpacaran dalam mencari belahan jiwa. Dipastikan ketidakbaikannya lebih banyak, selain itu juga melanggar syariat agama.

Sudah sangat jelas, batasan-batasan syariat. Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk (Qs Al Isra’:17). Salah seorang di antara kalian tidaklah boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena yang ketiga adalah setan.” (HR. Ahmad, 1:18. Syaikh Syuaib Al-Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini sahih, perawinya tsiqqah, termasuk perawi Bukhari dan Muslim atau Syaikhain) ( https://rumaysho.com/25497-40-kiat-agar-tidak-diganggu-setan-lakukanlah-amalan-amalan-ini.html  ).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang lain pun bisa terkena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasuk pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat...

Dinamika Penyaluran TKD 2025 Inside 2026

  Satu point arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Senin 15 Desember 2025, beliau menyampaikan: “Bila awal-awal bulan pertama kita tidak melakukan efisiensi penghematan besar-besaran, sekarang kita tidak punya, ya punya tapi tidak sekuat sekarang!”. Apa yang disampaikan oleh Presiden pada sidang kabinet akhir tahun tersebut telah tertuang di dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun  2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Presiden RI juga menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 sehingga menindaklanjuti instruksi tersebut, Men teri Keuangan R I telah menetapkan KMK N omor 29 T ahun 2025 T entang P enyesuaian R incian A lokasi T ransfer K e D aerah M enurut P rovinsi /K abupaten /K ota T ahun A ggaran 2025 D alam R angka E fisiensi B elanja D...