Langsung ke konten utama

KA KERTANEGARA


     Pada Mei tanggal tiga belas bulan yang lalu saya melakukan perjalanan dari kota Solo tujuan Purwokerto dengan menumpang KA Kertanegara. Dua jam sebelum keberangkatan dari stasiun Solo Balapan saya sudah tiba di stasiun. Kalau hanya duduk sambil memandangi HP tentu boring dan saya pun juga kurang enjoy bila duduk-duduk menunggu hanya ditemani HP.

Turun dari ojol yang membawa saya dari ke penginapan ke stasiun, dalam perjalanan menuju pintu keberangkatan pandangan mata saya  (S) tertuju seorang muda yang duduk sendiri di taman di kursi di bawah pepohonan besar nan rindang yang hanya di temani HP-nya. Akhirnya si Pemuda (SP) saya hampiri. Ringkas obrolan:  

S

“Assalamu’alaikum, sendirian Mas”, sapa saya mengawali pembicaraan

SP

Iya nih Pak

S

Jemput ya Mas

SP

Tidak Pak, nunggu teman, sudah lama tidak ketemu. Infonya mau bawa KA ke Purwokerto siang ini

S

KA yang jam satu (13.10) atau yang jam dua (13.52)

SP

Infonya KA jam 2

S

Ooo, berarti nanti yang bawa saya, KA Kertanegara. Biasa main di sini ya Mas

SP

Tidak juga Pak, dulu sering antar teman kuliah orang Purwokerto langganan KA kalau pulang. Yaa waktu pacaran Pak. Sekarang jadi teman hidup saya  (isteri).

S

Asli Solo ya Mas

SP

Bukan Pak, Banyumanik. Kalau Bapak dari mana?

S

Asli Klaten, gubuk di Banjarnegara. Pernah ke Banjarnegara?

SP

Sudah beberapa kali Pak, tapi cuma lewat. Di sana ada saudara agak jauh. Enam bulan yang lalu ketemu di jalan pas operasi

S

Anggota?

SP

Betul Pak, wakapolres.

S

Mas juga anggota?

SP

Bukan Pak, bisnis kecil-kecilan

S

Bisnis apa?

SP

Bengkel dan spare part kendaraan

S

Di sini (Solo)?

SP

Di Banyumanik Pak, dekat terminal

S

Ok Mas, saya masuk dulu ya

SP

Monggo Pak

 Obrolan saya dengan si Pemuda tak terasa hampir satu jam. Yang bersangkutan selain ingin ketemu dengan teman lama yang seorang masinis, juga ingin jalan-jalan dari Banyumanik kabupaten Semarang sambil melakukan observasi atau pejajakan, siapa tahu ada peluang bisa membuka cabang bengkel dan spare mobil di kota Solo (Surakarta).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang lain pun bisa terkena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasuk pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat...

Dinamika Penyaluran TKD 2025 Inside 2026

  Satu point arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Senin 15 Desember 2025, beliau menyampaikan: “Bila awal-awal bulan pertama kita tidak melakukan efisiensi penghematan besar-besaran, sekarang kita tidak punya, ya punya tapi tidak sekuat sekarang!”. Apa yang disampaikan oleh Presiden pada sidang kabinet akhir tahun tersebut telah tertuang di dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun  2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Presiden RI juga menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 sehingga menindaklanjuti instruksi tersebut, Men teri Keuangan R I telah menetapkan KMK N omor 29 T ahun 2025 T entang P enyesuaian R incian A lokasi T ransfer K e D aerah M enurut P rovinsi /K abupaten /K ota T ahun A ggaran 2025 D alam R angka E fisiensi B elanja D...