Langsung ke konten utama

Umrah Haji Hanya Buang-buang Duit !?

 

Pernah ada nada sumbang yang mengatakan kalau umrah dan haji hanya buang-buang uang dan hanya menguntungkan kerajaan Arab Saudi saja. Apabila disebut hanya buang-buang uang, lantas yang plesiran wisata ke benua Eropa, Afrika, Amerika, Australia dan Asia apa juga mau dibilang hanya buang-buang uang. Demikian pula, dikatakan hanya menguntungkan kerajaan Arab Saudi saja, apa yang plesiran wisata ke negara-negara selain Arab Saudi apa juga mau disebut hanya menguntungkan negara itu saja (red: https://majumelangkah.blogspot.com/2019/11/propaganda-perang-kata-kata.html ). 


Terus belum lama, ada media nasional yang konten beritanya mem-framing peristiwa kematian sekeluarga di sebuah komplek perumahan Jakarta Barat disandingkan dengan kesolehan sosial haji, padahal juga bukan sedang musim haji. Toh kalau pun sedang musim haji, apa juga pantas dan membolehkan membuat framing negatif peristiwa tersebut dengan soal haji. 
Siapapun penulisnya atau kontributornya, dewan redaksi khususnya pimpinannya harusnya cermat dan punya sensitifitas yang baik dengan meloloskan konten framing negatif tersebut. Jikalau mau disalah-salahkan maka, sesuai pasal 34 UUD 1945 negara yang paling salah dan sesungguhnya tidak perlu saling menyalahkan dan menyudutkan dengan framing negatif  peristiwa kematian sekeluarga di sebuah komplek perumahan Jakarta Barat disandingkan dengan kesolehan sosial haji.

Pemberitaan model seperti itu jelas-jelas telah melanggar etika jurnalistik. Dari sudut pandang kontek peristiwa juga jauh panggang dari api. Dan apabila kita menyimak perkembangan terakhir penyidikan pihak kepolisian, model dan cara pemberitaan seperti itu semakin ketahuan bertujuan untuk framing negatif soal haji. Setidaknya bertujuan mendegradasi keyakinan umat akan konsep haji. 
Umrah dan haji adalah syariat agama dan merupakan rukun Islam yang ke-5. Pelaksanaannya pun hanya dibebankan kepada bagi yang sudah mampu, baik finansial maupun fisik serta kesiapan keluarga yang akan ditinggalkan melaksanakan umrah/haji.


Sekapur Sirih

Haji sebagai ibadah fisik, ibadah rohani, dan ibadah dana, bertujuan untuk memusatkan segala yang dimiliki hanya tertuju kepada Allah, dan dilaksanakan bukan di tempat yang sepi, melainkan di tempat berkumpulnya orang banyak. Boleh jadi, orang yang menjalankan ibadah haji ditemani oleh isterinya, namun ia tidak boleh berbicara dengan dia yang merangsang nafsu birahi; boleh jadi, ia ditemani oleh musuhnya, namun ia tidak diperbolehkan bertengkar dengan dia; ini semua dimaksudkan agar ia mendapat pengalaman rohani yang tinggi, bukan sekedar pengalaman rohani orang pertapa, yang memutuskan hubungan dengan dunia luar (orang banyak) dan bukan pula pengalaman rohani orang yang menjalankan ibadah di pojok yang sepi, melainkan pengalaman rohani orang yang tinggal di daerah keramaian yang penuh kesibukan, yang ditemani oleh isterinya, kawan-kawannya, dan musuh-musuhnya, sebagai ujian menuju suatu kehidupan paripurna, yakni sehat dan bahagia fisik dan rohani di dunia dan selamat di akhirat kelak. Ibadah haji yang mulia tapi berat ini, erat pula kaitannya dengan perintah ber-qurban (Al-Ma'idah,5:27) (red: https://uin-alauddin.ac.id/tulisan/detail/HAJI,--MAKNA-DAN-HIKMAHNYA ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perang Itu Belum Berakhir

  Salah satu untuk mengalihkan perhatian terhadap peradaban Islam adalah perang Salib. Dalam sejarahnya, perang Salib pernah terjadi di antara sesama mereka dan juga menyasar kaum Yahudi. Kejadian Perang Salib Kataris pernah dijadikan legitimasi atas pembantaian di antara sesama Kristen, bahkan dalam perkembangannya berakhir menjadi kepentingan politik. Perang konvensional adalah menumpahkan darah sesama makhluk ciptaan Tuhan. Tidak hanya kepada makhluk yang bernama manusia, makhluk yang lain pun bisa terkena imbasnya. Perang adalah pilihan jalan terakhir, apabila semua jalan menempuh damai sudah buntu. Ada adab-adab dan prasyarat perang dalam Islam, yaitu: Dilarang membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Kecuali mereka dengan bukti yang jelas melindungi pasukan lawan dan melakukan perlawanan dan dilarang dibunuh jika sudah menyerah, termasuk pasukan yang telah menyerah. Dilarang membunuh hewan, merusak tanaman dan merusak habitatnya. D ilarang merusak fasilitas umum dan tempat...

Gadget is My Best Teacher and Baby Sister: Really ?

(https://assets.jalantikus.com/assets/cache/1380/600/tips/2015/10/06/banner-kid.jpeg) Saat Kurikulum 2013 diberlakukan anak ke-2 Penulis baru masuk SLTA/SMA di kota Palembang.  Kata gurunya waktu itu bahwa dalam   Kurikulum 2013 siswa siswi harus  melek  teknologi dan bisa mengakses internet melalui Gadget, Warnet maupun peralatan elektronik/telekomunikasi lain yang ada fasilitas internet. Pembaca bisa menebak selanjutnya, ia minta dibelikan HP. Alhamdulillah ada rezeki tetapi dengan syarat penggunaannya. Melalui internet semua informasi bisa diakses dengan mudah bahkan  real time . Dan kita pasti sudah tahu kalau Mbah Google, Aki Yahoo dan mesin pencari informasi lain yang akan menjadi teman kesehariannya. Tidak salah kalau ada guru yang mempunyai persepsi atau pemahaman demikian. Akan tetapi, kalau tanggung jawab  transfer of knowledge  lebih dari 25 % diserahkan kepada Mbah Google, Aki Yahoo dan mesin pencari informasi lain maka ini...