Langsung ke konten utama

Mempermudah Pengguna Jalan

Koleksi pribadi (foto Minggu 17 Des 2023)

 Merujuk Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jalan adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel. Sehingga jalan merupakan fasilitas umum (fasum), yang karenanya semua kalangan dapat mengunakan/melewatinya tanpa hambatan yang disebabkan kesalahan orang dalam memanfaatkan fungsi jalan.

Koleksi pribadi (foto tgl. 17 Des 2023)
    Minggu 17 Desember kemarin, pukul 06.00 wib berangkat joging pagi menuju Taman Menteng bersama keluarga dari tempat menginap di Kasira Residence Jl. Unta Raya no. 19, RT 03/06 Bintaro sektor 7, kel. Pondok Ranji kec. Ciputat Timur kab. Tangerang Selatan provinsi  Banten  (dekat Perum Menteng). Masih cukup pagi dan hari libur sehingga lalu Lalang kendaraan sepanjang jalan menuju Taman Menteng tidak terlalu ramai.

 Menyusuri jalan Unta, pada beberapa titik di dinding sisi sebelah kiri (posisi wilayah RT 04 RW 06 setempat) ditempel spanduk yang berbunyi: “BAHU JALAN BUKAN UNTUK GARASI MOBIL ANDA. Jalan Kampung Adalah Milik Warga bro… BUKAN GARASI MOBIL PRIBADIMU. Jangan Rampas Hak Jalan Jalan Untuk Orang Lain”.

Telah menjadi rahasia umum, saat ini banyak yang memiliki mobil pribadi namu si pemilik mobil tidak ada garasi mobil di rumahnya. Bahkan juga banyak yang memiliki mobil namun belum mempunyai rumah, dan ini tidak masalah apabila kendaraan ditempatkan di lokasi yang tepat peruntukannya.

Tentu ada dampak ikutan dari fenomena tersebut, yaitu mereka  menggunakan lahan milik orang lain, di lahan fasilitas umum bahkan diparkir permanen di bahu jalan, seolah sudah menjadi garasi mobilnya. Maka tak ayal muncul kesemerawutan lingkungan jalan. Juga kenyamanan pengguna jalan yang hanya sekadar numpang lewat menjadi terganggu.

Tidak jarang karena ukuran jalan terlalu kecil/sempit, sering kejadian kendaraan yang lewat menyenggol kendaraan terparkir (red: bahu jalan dijadikan garasi) dan tentu ini masalahnya menjadi lain. Dan uniknya, atas kejadian tersebut peluang terbesar yang disalahkan adalah kendaraan yang nyenggol, padahal kendaraan yang disenggol parkir sembarangan. Tentu persoalan menjadi lain apabila kendaraan yang disenggol adalah kendaraan tamu alias hanya parkir sementara.

Kondisi tersebut perlu kesadaran kolektif. Misalnya, kalau tidak punya garasi mobil di rumah, ya tidak usah membeli mobil. Apabil bereinginan memiliki mobil, ya disediakan terlebih dahulu garasinya di rumah masing-masing sehingga lingkungan tempat tinggal menjadi nyaman dan juga para pengguna jalan tidak terganggu oleh karenanya.

Mempermudah akses jalan kepada pengguna jalan adalah tindakan mulia, dan ini semisal menyingkirkan duri (hambatan) dari jalan. Hadits seperti di riwayatkan oleh Abu Hurairah RA, bahwa: Nabi SAW, bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih. Yang paling utama ialah ucapan ~Laa ilaaha illallah~ (Tidak ada Tuhan selain Allah), dan yang paling rendah ialah _menyingkirkan gangguan (duri) di jalan_, dan malu adalah salah satu cabang dari iman”. [HR. Bukhari dan Muslim].

Namun sebaliknya, secara tersirat dapat dipahami bahwa jika seseorang dengan sengaja memasang duri atau rintangan di jalan, maka dapat dikatakan orang bersangkutan tidak (kurang) beriman. Subtansi dari ajaran akhlaqul karimah ini adalah bagaimana agar orang beriman selalu peduli dengan kelancaran perjalanan orang, bagaimana memperlancar bahkan membuat aman dan nyaman orang lain dalam perjalanan.

Subtansi tersirat pesan tersebut dapat diperluas yaitu bagaimana memperlancar dan mepermudah urusan orang lain, bahkan tidak sebatas urusan di jalanan tapi urusan di mana saja, di kantor, di instansi, di rumah dalam keluarga dan lain-lain. Semangat mempermudah bukan mempersulit, sejalan dengan hadits Rasulullah saw lainnya: “Mudahkanlah setiap urusan & janganlah kalian mempersulitnya, buatlah mereka tenang & jangan membuat mereka lari”. [HR. Bukhari No.5660]. (red: https://tekim.fti.umi.ac.id/2022/08/28/singkirkan-duri-di-jalan/ ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masjid Cordoba Saksi Kejayaan dan Kemunduran Islam

  Di atas kubah masjid ada lambang bulan sabit dan bintang, itu adalah lambang kejayaan dan dalam sejarah Islam sehingga masjid memegang peranan penting untuk kemajuan peradaban. Masjid yang pertama kali di bangun nabi Muhammad Saw adalah masjid Quba, kemudian masjid Nabawi. Masjid ini selain sebagai tempat beribadah, juga difungsikan sebagai tempat menuntut ilmu, bermusyawarah dan mengatur strategi perang. Seiring dengan berjalannya waktu, fungsi masjid semakin sangat sentral. Di dalam kompleks masjid di bangun sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan observatorium. Masjid menjadi tempat yang paling banyak dikunjungi orang daripada tempat lainnya. Orang pergi ke masjid tidak hanya berniat beribadah di dalamnya, tetapi juga menuntut ilmu dan berdiskusi.  “Di era kejayaan Islam, masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja, namun juga sebagai pusat kegiatan intelektualitas,” ungkap J. Pedersen dalam bukunya berjudul  Arabic Book. Senada dengan J. Pedersen,  s...

Produksi Dulu atau Pasar Dulu

        Kamis,   25 Agustus selepas shalat Magrib lanjut pengajian tafsir Quran rutin setiap malam Jumat yang dilanjutkan shalat Isya’ di masjid Al Hikmah jalan Damar tepat di samping SMP Muhammadiyah Cilacap, saya meluncur ke hotel Sindoro Cilacap menjumpai kawan lama teman seangkatan   waktu sekolah di SMPN I Cawas kab Klaten. Kedatangan kawan lama saya itu dalam rangka membantu atau asistensi koleganya dalam perancangan pendirian pabrik sampai dengan pengoperasiannya untuk mengolah bijih plastik menjadi produk peralatan penunjang yang salah satu pengaplikasian produknya di dermaga. Banyak hal yang dibahas/disikusikan dalam obrolan kurang lebih dua setengah jam (20.40 s.d. 23.15) dengan kawan lama saya itu. Pokoknya sangat lengkap tema yang dibahas, poleksosbudhankam. Koleganya pun turut datang bergabung ngobrol di lobby hotel sambil minum jus jambu, kalau saya cukup air putih, sudah malam soalnya. Ada yang menarik dari pernyataan kawan lama saya: “Prod...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...