Langsung ke konten utama

Bukan Sekedar Sapaan

Saya teringat kembali percakapan dua bocah perempuan kembar berusia belumlah genap 6 tahun di depan rumahnya di komplek Perumnas Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang NTT 15 tahun yang silam. Jadi bila berumur panjang, semoga, kedua bocah itu saat ini berumur lebih kurang 21 tahun. Bila ada yang ingin meminang atau ada orang tua yang ingin menjodohkan dengan anak laki-lakinya, insya allah bisa saya hubungkan dengan catatan serius, eehhmm.
Ilustrasi adik & kakak (Zayna & Raihan)
Sebenarnya kedua banyak bercakap, namun ada satu percakapan singkat yang membuat saya menarik. Bocah yang satu bercakap dengan saudara kembarnya: “Kak, jadi tidak!?”. Setelah dijawab saudara kembarnya, saya menyela: “Lho, adik kan saudara kembar lahir hari yang sama kok memanggil Kakak?”. Dengan cepat dia memberi jawaban: “Iya Om, kata ibu, dia (saudara kembarnya) lahir lebih dulu dari saya”.   
Saya pernah menghadiri satu forum pertemuan untuk koordinasi kegiatan keagamaan di sebuah hotel kecil di kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang 20 tahun yang silam seluruh peserta di data satu per satu oleh panitia: “Si Fulan, Si Fulanah …!”. Saat panitia sedang menyebut satu nama peserta, yang bersangkutan menunjukan jari sambil mengatakan: “Haji Fulan, Mas!”. Jadi kurang kata/sebutan haji untuk yang bersangkutan, eehhmm.
Menurut keterangan Andi Malarangeng (mantan Juru Bicara & mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga masa pak SBY) pernah menceritakan kisah saat pak SBY menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Kodam II Sriwijaya. Pak SBY pernah mengatakan kepada seniornya  yang juga anak buahnya berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu): “Siap jenderal kalau pas dinas saja ya mas, jika di luar cukup dik SBY!”.
Sebutan dalam menyapa orang memang mempunyai dampak psikologis. Gelar akademis dan non akademis, pangkat, jabatan bahkan karena posisi seseorang bisa mempengarui orang dalam meyebut ataupun menyapanya. Bahkan dulu teman bermain kelereng di waktu kecil menyebut dan menyapa akrab lagi santai, namun karena “perubahan posisi” salah satu di antara mereka sebutan dan sapaan akrab lagi santai itu tinggal kenangan berubah menjadi kekakuan.
Ada kalangan tertentu menganggap hal yang biasa disapa dengan sapaan yang sementara orang menganggap sebagai sapaan/bahasa yang kasar, sehingga di sini kondisi lingkungan dan tingkat intensitas pergaulan sosial sangat berpengaruh terhadap penerimaan berbagai macam ragam sebutan dan sapaan.
Orang Padang memanggil dengan sebutan Abang kepada anak laki-lakinya meski masih baby dan imut. Orang Jawa memanggil dengan sebutan mas atau mbak meski yang disebut jauh lebih muda, yang secara bahasa sebenarnya bisa dipanggil atau disapa thole atau nduk (dik). Perbedaan sebutan atau panggilan secara praktik berbeda dengan secara bahasa ini mungkin bermaksud menghormati ataupun membanggakan.  
Nabi pun juga telah memberi contoh dalam menyapa isteri beliau dengan sebutan/sapaan “ya humairoh” (wahai si merah jambu). Sa’id bin Al-Musyyab rahimahullah mengatakan: “Janganlah Engkau berkata kepada temanmu, “Wahai keledai!”, “Wahai anjing!”, atau “Wahai babi!” Karena kelak di hari kiamat Engkau akan ditanya, “Apakah Engkau melihat aku diciptakan sebagai anjing, keledai, atau babi?” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 5: 282).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...

Jasmerah

  Istilah Jas merah kali pertama diucapkan Ir. Soekarno (Presiden RI ke-1) pada tahun 1966. Dipastikan maksud beliau, jangan mudah melupakan jasa para pendahulu kita. Kita bisa ada dan bisa seperti sekarang ini karena tidak lepas jerih payah dari para pendahulu kita dan lazim bentuk fisiknya di lingkungan masyarakat diejawantahkan dalam bentuk museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah. Dari museum sampai dengan koleksi hanyalah sebuah koleksi yang berbentuk fisik. Satu hal yang paling penting adalah kita mampu menggali nilai-nilai sejarahnya dan mampu mengolahnya menjadi nilai-nilai yang bermanfaat bagi kehidupan kini dan masa mendatang. Apabila tidak sanggup mengambil manfaatnya, maka museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah hanya akan sebagai seonggok benda atau bangunan. Tak ubahnya seperti tubuh manusia tinggal raga tanpa keberadaan jiwa. *****V****...