Langsung ke konten utama

400 Ribu Sangat Berarti

Saat makan siang di Warung Makan Solo Putussbau, Si Penjual marah-marah sendiri. “Ada apa tho, Mbak?”, tanya saya. “Itu mas, sudah berbulan-bulan ada orang makan tapi tidak bayar. Padahal waktu diawal-awal bilang, ngutang dulu. Niat saya cuma nolong, katanya tidak punya uang”, jawab si Mbak. “Lha, berapa mbak?”, lanjut saya. “Empat ratus ribu, mas”, jawabnya.
Warung Makan Solo di Putussbau sebagai warung makan pada umumnya, yang kalau di Jakarta seperti warung Tegal (Warteg) dan tentu anda dapat memperkirakan segmentasi pasar atau pelanggan dari Warung Makan Solo di Putussbau tersebut, lebih-lebih warung tersebut berada di lokasi tidak jauh dari batas negeri atau wilayah pinggir nusantara.
Sekedar informasi, Putussibau adalah sebuah kota kecil juga nama sebuah kecamatan yang berada di dalam wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat yang mayoritas wilayahnya dikategorikan sebagai daerah terpencil.  Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai batas wilayah dengan negara tetangga jiran, Malaysia dengan titik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kecamatan Badau, yang masyarakat lazim menyebut PLBN Nanga Badau.
Istilah lain yang juga bisa menggambarkan kondisi keuangannya, lubang digali namun bocor diluar kendali. Ya, istilah tersebut cocok dengan yang dialami pemilik Warung Solo. Si penghutang makan sudah berbulan-bulan tidak menampakkan batang hidungnya.
Seperti kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Si pemilik warung juga terjerat hutang berbunga yang tidak sedikit. Namanya hutang tentu harus dibayar dan itu masih ditambah bunganya disamping  pokok hutang. Setiap sore hari debt collector atau penagih hutang datang mengambil angsurannya, yang katanya dari koperasi.
Si pemilik Warung Makan Solo nampaknya sudah pasrah, meski secara manusia dia marah-marah, curhat kata anak zaman now. Bisa jadi dia akan update status di medsos jikalau dia punya akun medsos.
Empat ratus ribu sangat berarti bagi pedagang kecil seperti Warung Makan Solo Putussbau, terlebih dia harus mengangsur membayar hutang setiap hari meski itu resiko yang harus dia ambil akibat memutuskan berhutang. Mungkin ada yang mengatakan hal biasa orang berhutang tidak mau bayar. Itu betul tetapi salah.  

Nabi berpesan bahwa dengan melapangkan (merelakan) hutang yang kita berikan  adalah suatu amal kebaikan. Namun wajib diingat pesan Nabi yang lain, agar tidak berhutang jika tidak benar-benar membutuhkan dan jikalau terpaksa berhutang maka harus ditanamkan niat yang kuat dalam hati untuk membayarnya. Jadi seimbang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Dipersulit Kalau Bisa Dipermudah

  Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 20 23 tentang Aparatur Sipil Negara tersebut pada pasal 4 mengamanatkan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Maka sudah sepatutnya k ode etik dan kode perilaku ASN yang  menjadi menjadi parameter etika dan perilaku bagi para ASN , baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN , pun menjadi kompas dalam bertindak dan bersikap di kehidupan k e se haria nnya . Kode etik dan kode perilaku tersebut mesti ada dan dibangun dengan tujuan agar tetap ter jaga martabat dan kehormatan ASN . Sehingga sebagai seorang yang berprofesi sebagai ASN harus memahami n ilai -nilai dasar ASN yang dengan jelas dan gamblang telah dijabarkan pada dalam kode etik dan kode perilaku ASN .   Nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki dan dilaksanakan oleh ASN adalah sebagai berikut: a.  B erorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, sehingga seorang ASN harus memaham...

Perempatan Monjali

  Waktu sama-sama menunggu lampu tanda Hijau, tepat di depan mobil saya ada mobil Wuling warna putih yang di kaca belakangnya ditempel stiker “Marilah Sholat” sehingga muncul ide mengambil foto. Lokasi antrian kendaraan yang sedang menunggu tanda Hijau lampu lalin adalah di perempatan Monjali atau Monumen Jogja Kembali. Bagi yang tidak asing dengan perempatan itu, akan langsung tahu kalau titik lampu merah di jalan Ringroad Utara Yogyakarta atau kurang lebih 1,5 km sebelum terminal Jombor dari arah timur. Yogyakarta memang mempunyai kekhususan wilayah sehingga disebut daerah istimewa. Bergabungnya dengan NKRI pun berdasarkan Maklumat Sri Sultan Hamengku Buwono IX di tahun 1951 sehingga sebelumnya merupakan wilayah kerajaan yang berdaulat –cikal bakalnya kerajaan Mataram Islam Panembahan Senopati (Danang Sutawijaya) putra Ki Ageng Pemanahan atas persetujuan Pangeran Benawa (putra sultan Hadiwijaya alias Joko Tingkir) https://majumelangkah.blogspot.com/2023/08/kebersahajaan-ki-ageng...

Jasmerah

  Istilah Jas merah kali pertama diucapkan Ir. Soekarno (Presiden RI ke-1) pada tahun 1966. Dipastikan maksud beliau, jangan mudah melupakan jasa para pendahulu kita. Kita bisa ada dan bisa seperti sekarang ini karena tidak lepas jerih payah dari para pendahulu kita dan lazim bentuk fisiknya di lingkungan masyarakat diejawantahkan dalam bentuk museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah. Dari museum sampai dengan koleksi hanyalah sebuah koleksi yang berbentuk fisik. Satu hal yang paling penting adalah kita mampu menggali nilai-nilai sejarahnya dan mampu mengolahnya menjadi nilai-nilai yang bermanfaat bagi kehidupan kini dan masa mendatang. Apabila tidak sanggup mengambil manfaatnya, maka museum, cagar budaya, taman bersejarah, galeri maupun koleksi benda-benda yang dinilai punya bobot sejarah hanya akan sebagai seonggok benda atau bangunan. Tak ubahnya seperti tubuh manusia tinggal raga tanpa keberadaan jiwa. *****V****...