Fungsi sunnah Rasulullah adalah: Pertama, untuk menjelaskan hukum yang belum tercantum dalam Al-Quran. Firman Allah: Apa saja yang didatangkan Rasul hendaklah engkau mengambilnya, dan apa yang dilarangnya hendaklah engkau meninggalkannya (QS Al-Hasyr [59]:7). Kedua, untuk menjelaskan apa yang sudah tercantum di dalam Al-Quran, tetapi belum dirinci pelaksanaannya. Firman Allah: Kami menurunkan Al-Quran kepada engkau (Muhammad) agar engkau menjelaskannya kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka (seperti perintah shalat, zakat, dan lain-lain) (QS Al-Nahl [16]:44). Semua kitab hadits shahih: Shahih Imam Al Bukhari (194-256 H), Shahih Imam Muslim (204-262 H), Shahih Imam Abu Daud (202-275 H), Shahih Imam At-Turmudzi (209-279 H), Shahih Imam An-Nasa’i (215-303 H) dan Shahih Imam Ibnu Majah (209-273 H) menjelaskan atau mencantumkan perihal tanda-tanda kiamat dan peristiwa yang akan terjadi pada saat itu. Sebagai kutub al-sittah (enam kitab hadits), Kitab Shahih Imam A...